Ketua KI Jambi Sampaikan Materi KIP di Rakernis Bidhumas Polda Jambi

 

kerisjambi.id - Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, AhmadTaufiq Helmi, menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Humas yang digelar oleh Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, dengan mengusung tema “Melalui Optimalisasi Manajemen Media, Humas Polda Jambi Siap Mendukung Kebijakan Kapolri Untuk Menuju Indonesia Emas.” yang berlangsung pada Rabu, (28/05/2025)


Rakernis dibuka secara resmi oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dan dihadiri oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, PJU Polda Jambi dan para peserta Rakernis serta mitra Humas dari kalangan wartawan Jambi.


Acara pembukaan Rakernis ditandai dengan laporan dari panitia pelaksana, serta sambutan dari Kapolda Jambi.


Dalam sambutannya, Kapolda menekankan pentingnya peran Humas di era digital. Menurutnya, Humas Polri saat ini tidak hanya bertugas sebagai juru bicara institusi, namun juga sebagai garda depan dalam membangun kepercayaan publik terhadap Polri.


Sementara itu Ketua KI Provinsi Jambi pada paparannya menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak dasar warga negara sekaligus wujud dari transparansi dan akuntabilitas badan publik, termasuk institusi kepolisian.


“Kepolisian sebagai salah satu institusi pelayanan publik yang strategis. Dalam konteks keterbukaan informasi, Polda Jambi dan seluruh jajaran memiliki tanggung jawab untuk memberikan akses informasi yang jelas, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Taufiq.


Selain itu Taufiq juga menjelaskan mengenai dasar hukum keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, peran dan fungsi PPID, klasifikasi informasi (terbuka, dikecualikan, serta yang wajib diumumkan secara berkala), serta alur penyelesaian sengketa informasi publik. 


Kami sangat mengapresiasi Polda Jambi yang secara aktif membangun pemahaman dan kesadaran pentingnya keterbukaan informasi di internal institusi. “Langkah ini sangat positif dalam memperkuat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang profesional serta berintegritas,” tambahnya.