Polisi Periksa Saksi Kasus Pengeroyokan Di Muara Kilis Diduga Pelaku Tim ARB - Nazar

KerisJambi.id
Editor -
Dokumentasi Kerisjambi.id

Kerisjambi.id-TEBO-Polres Tebo langsung melakukan tindakan cepat merespon laporan Basuki warga Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, yang menjadi korban pengeroyokan dengan pelaku diduga Tim Sukses Paslon 02 ARB - Nazar yang terjadi pada Senin (18/11/2024) lalu.

Pada Selasa kemarin (19/11/2024), Penyidik Polres Tebo melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Sungai Jelapang RT 21 desa Muara Kilis yang dihadiri langsung oleh pelapor Basuki yang nota bene Timses Paslon 01 Aston dan tim kuasa hukumnya.

Kemudian, setelah melakukan olah TKP di desa Muara Kilis, pada hari ini Rabu (20/11/2024), Penyidik Polres Tebo memanggil para saksi kejadian untuk dimintai keterangan di Mapolres Tebo. 

"Setelah kita menerima laporan dari korban Basuki, penyidik langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan hari ini Penyidik telah memeriksa 2 orang saksi kejadian," sebut Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Dharma Susanto saat dikonfirmasi wartawan Rabu (20/11/2024).

Diberitakan sebelumnya, korban Basuki saat menggalang dukungan untuk Paslon 01 Aston di desa Muara Kilis, tiba - tiba dikeroyok oleh 2 orang pelaku diduga Timses 02 ARB - Nazar dan salah satu pelaku diduga Kordes Paslon 02 ARB - Nazar desa Muara Kilis.

Akibat pengeroyokan itu, korban Basuki mengalami cidera sehingga dilarikan ke rumah sakit dan kemudian membuat Laporan Polisi ke Polres Tebo.

Sementara itu pendamping Hukum AsTon Syaiful mengatakan bahwa dua orang terlapor hari ini juga telah dipanggil yakni EY dan MS untuk dimintai keterangan.

"Kalau untuk terlapor sudah tadi sudah juga dipanggil penyidik Polres Tebo untuk dimintai keterangan,kita selaku pendamping hukum korban meminta pelaku agar segera ditahan," kata Syaiful.

Redaksi
Tags: