Ketua KI Jambi Sampaikan Materi Keterbukaan Informasi Pilkada Dengan Bawaslu

 

Kerisjambi.id - Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi pada hari Senin sore tanggal 9 September 2024 bertempat di Swiss-Belhotel Hotel Jambi menyampaikan materi tentang pentingnya keterbukaan informasi publik dalam rapat fasilitasi dan pembinaan aparatur Pengawas Pemilu Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi. 


Ahmad Taufiq Helmi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pilkada serentak tahun 2024. Keterbukaan informasi publik dapat memperkuat integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.


 Diskusi ini diharapkan dapat mendorong kolaborasi yang lebih erat antara lembaga-lembaga terkait dalam memastikan informasi yang jelas dan benar, akurat dan tidak menyesatkan serta tersedia bagi publik. 


Pria yang kerap disapa ATH ini menambahkan bagaimana keterbukaan informasi publik dapat memperkuat integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu. Sebagai pedoman dalam menyampaikan informasi pemilu/Pemilihan ada di dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Standar Layanan Informasi dan Prosedur penyelesaian sengketa informasi pemilu/Pemilihan 


Adapun peserta dalam acara ini yakni seluruh Anggota Bawaslu, Kepala Sekretariat, Staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.