KerisJambi.id - SUNGAIPENUH- Beny Mulyawan ketua Serikat Mahasiswa muslim Indonesia (SEMMI) meminta kepada kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang baru untuk segera memproses kasus dugaan monopoli Pekerjaan Konsultan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sungai Penuh tahun 2023, yang melibatkan suami Kabid SDA Andri.
"Kita banyak mendapatkan laporan dari konsultan dan laporan masyarakat, yang membawa perusahaan dari Riau itu satu orang. Namanya Andri, suami Kabid SDA Liza Permana," ujar Beni yang juga aktivis penggiat anti Korupsi, Kamis (23/5/2024)
Informasi yang diperoleh bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Aparat Hukum (APH), sejauh ini perkembangan penanganan kasus tersebut belum jelas. Apakah sudah dilakukan pemeriksaan atau belum?
Untuk itu, dirinya meminta kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang baru untuk agar segera menuntaskan kasus dugaan Korupsi Monopoli Proyek Dinas PUPR Kota Sungai Penuh tahun 2023 lalu yang melibatkan suami Kabid SDA Andri.
"Ya, kita minta Kajari sungai penuh yang baru dapat mengungkapkan kasus dugaan korupsi dan monopoli proyek yang sudah dilaporkan oleh salah satu LSM" pintanya.
Dirinya juga menegaskan, jika tidak diusut kasus tersebut maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa, tegasnya. (*)