KI Jambi Kembali Sampaikan Rekomendasi Monev ke Bupati Tanjabtim

 

Kerisjambi.id - Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi di dampingi oleh Almunawar, Siti Masnidar, Zamhatir, Indra Lesmana dan Irwan Sandi selaku Sekretariat KI kembali melakukan kunjungan ke Pemkab Tanjab Timur dalam rangka menyampaikan hasil Rekomendasi Movev Kategori Pemerintah Daerah Tahun 2023, pada Selasa 

6 Februari 2024. Dalam kunjungan tersebut langsung di terima oleh Bupati Bapak Romi Hariyanto. didampingi oleh Kabid Pengelolaan Informasi & Komunikasi Publik Diskominfo Suhaili

Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan maksud dari pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Pubik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi tahun 2023, kemaren untuk Rekomendasi kategori OPD Pemerintah Provinsi Jambi telah kami sampaikan dengan Bapak Gubernur, OPD Provinsi hanya ada 3 OPD yang informatif yaitu Dinas Sosial dnukcapil, Dinas Kominfo dan Dinas Pendidikan, 3 lainya menuju dan cukup informatif selebihnya tidak kurang & tidak informatif,sedangkan untuk kategori Pemerintah Kabupaten/ Kota ada 4 yang informatif yakni Kota Jambi, Muaro Jambi, Tanjabtim dan Kota Sungai Penuh. Menuju informatif ada Kabupaten Tebo, cukup informatif Merangin, Kerinci, Sarolangun selainnya kurang informatif Bungo, Batang Hari dan Tanjab Barat.

Oleh sebab itu kami langsung menyampaikan Rekomendasi hasil Monev ke para bupati dan walikota tentu dengan harapan bisa membangun kesepahaman bagi Kepala Daerah dalam menyusun program-program atau rencana kerja keterbukaan informasi sebagaimana amanat UU No 14 Tahun 2014 Tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga pada pelaksanaan monev tahun 2024 nanti semakin banyak yang informatif .

ATH Menambahkan Pemkab Tanjab Timur telah 2 tahun memperoleh predikat informatif, ini menunjukan komitmen Bapak Bupatinya dalam mendorong Keterbukaan Informasi publik, tentu kedepan agar bisa di pertahankan dan ditingkatkan, selain itu juga yang kami mengapresiasi dari Pemkab Tanjabtim yang telah membentuk tim penyelesaian sengketa informasi yang langsung dipimpin oleh Kabag Hukumnya jadi saat bersengketa di Komisi Informasi Kabag Hukumnya selalu mendampingi setiap OPD yang dilaporkan tersebut.

Sementara itu Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto menyampaikan bahwa Pemkab Tanjabtim akan selalu selalu berkomitmen dan konsisten dalam mendorong keterbukaan informasi publik, baik dari sisi dukungan SDM, Sarana prasarana maupun dukungan Anggarannya serta akan menindaklanjuti hasil monev KI ini.