Sidang di KI Sekda Batang Hari Utus Kadis Kominfo & PPBJ

Kerisjambi.id - Komisi Informasi Provinsi Jambi semestinya kembali melakukan sidang ajudikasi atas Permohonan Sengketa Informasi dari LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) melawan Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari dengan Nomor Register 008 & 009 /VIII/KIP-JBI/PSI/2023 dengan agenda periksaan awal atas sengeketa informasi yang dimohonkan tersebut pada hari ini Rabu (06/09)

Zamharir Korbid Penyelesaian Sengketa Informasi KI Jambi menyampaikan bahwa sidang antara PKN melawan SEKDA Kabupaten Batang Hari kembali digelar, alhamdulilah termohonnya pada hari ini hadir, yang dikuasakan ke Kadis Kominfo dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ). 

Diawal sidang Majelis Komisioner memberikan kesempatan ke para pihak untuk melakukan mediasi terlebih dahulu namun pihak termohonya tidak bersedia untuk mediasi sehingga dilanjutkan ke sidang ajudikasi. 

Pria yang sering di sapa dengan ZAM menambahkan bahwa Majelis Komisioner telah memberikan kepada pemohon agar menjelaskan apa pokok-pokok yang dimohonkan , begitu juga dengan termohonya untuk mengklarifikasi atas informasi yg dimohonkan tersebut, setelah mendengar penjelasan dari pihak maka Majelis Komisioner menyampaikan bahwa untuk sidang hari ini telah cukup, sidang kemudian ditunda sampai dengan Tanggal 20 September 2023 dengan agenda penyampaian daftar alat bukti dan saksi jika ada. Daftar alat bukti yang disampaikan ke Majelis Komisioner harus yang telah di cap atau dileges oleh pihak kantor Pos. Di akhir Majelis Komisioner meminta kepada para pihak bisa hadir pada tanggal yang telah dijadwalkan tersebut.