Kuasa Hukum Jamaludin Ceritakan Kejadian Perkelahian Di VII Koto

Dokumentasi Kerisjambi.id

Kerisjambi id-
TEBO-Kuasa Hukum Jamaludin siregar salah satu korban perkelahian di Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto,  Kabupaten Tebo, meluruskan isu yang telah beredar di tengah masyarakat.

Josep Arjuna kuasa hukum Jamal menjelaskan bahwa sebenarnya bukan kejadian duel akan tetapi korban Jamal awalnya pergi melintas di depan rumah terlapor Maryudin tiba-tiba langsung terjadi dua kali penembakan kearah Jamaludin mengunakan senjata rakitan kcepek mengenai kedua bagian pelipis matanya.

"Habis itu klien kami pulang kerumahnya mengatakan kepada keluarganya Roshanti memberi tahu bahwa dirinya telah ditembak dan akan melapor ke polsek VII Koto," ungkap Josep.

Setelah mau melapor ke Polsek VII Koto klien kami kembali lagi ditembak, sontak klien kami melakukan pembelaan diri mengambil sebilah parang.

"Parang ini selalu ada dimobil karena mobil ini digunakan untuk pergi ke kebun, ada cangkul, ada parang di dalam mobil, dari pada mati konyol klien kami membela diri lah," kata Kuasa Hukum Jamaludin.

Lanjutnya dikejarlah saudara Marhyudin disebat ke arah bagian bahu sebelah kanan ternyata ada beberapa orang di lokasi sekitar tiga sampai empat orang.

"Ketika itu dikeroyoklah klien kami sampai ada luka tombak di bagian perut dan beberapa luka-luka pada akhirnya terkapar pingsan dan diikat di kebun tebu dekat rumah marhyudin," jelasnya.

Karena mendapat kabar, kakak dari Jamaludin yakni saudara Kamaludin hendak melihat kondisi adiknya puakesmas VII Koto ternyata sudah dirujuk ke Bungo, kemudian Kamaludin langsung hendak melaporkan kejadian ke polsek VII Koto, namun diperjalanan dibuntuti oleh dua orang dari belakang dan terjadilah pembacokan kepada Kamal mengenai bagian tangan.

"Dari peristiwa itu juga pak kamaludin terkapar juga," ucap Josep Arjuna.

Redaksi
Tags