KPHP Tebo Akan Lapor Ke Dinas Kehutan Provinsi Tentang Pengrusakan Hutan Dan Lahan Oleh PT GAL

Suhirman Kasi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat KPHP Tebo

Kerisjambi.id-TEBO-Adanya dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan PT Globalindo Agung Lestari (PT GAL) dengan membuka jalan di Kawasan Hutan Produksi (HP) di areal HGU Koperasi bungo pandan, Desa Suo-Suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, KPHP Tebo Wilayah Timur sudah membentuk tim turun ke lapangan.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Perlidungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat KPHP Tebo wilayah Timur Suhirman, ia mengatakan, Tim telah turun kelapangan namun tidak berhasil menemui pihak koperasi Bungo Pandan maupun PT GAL, diakuinya hanya bertemu dengan kades Suo-suo.

"Kami ingin mempertanyakan terkait pembukaan jalan yang didalam areal Izin bungo pandan yang panjangnya lebih kurang 3,18 KM dengan lebar sekitar 14 M," kata Suhirman saat ditemui diruangannya Selasa (18/7/2023).

"Sekarang peralatan mereka tidak beroperasi, Aktivitas mereka diberhentikan untuk sementara itu disampaikan sub kotraktor yang megerjakan saat kami temui dilapangan," Tambahnya.

Dari hasil pertemuan dengan Kades dirinya mendapat pengakuan bahwa memang ada mengajukan surat permohonan meminta bantuan perbaikan akses jalan masyarakat kepada PT GAL yang disetujui Koperasi Bungo Pandan.

"Dari pengakuan Kades mereka mengajukan surat permohonan bantuan Perbaikan akses jalan yang disetujui pihak Koperasi Bungo Pandan, Akan tetapi tidak ada pemeberitahuan Kepada Kami," Ungkapnya.

"Kami ingin mempertanyakan sampai dimana pertangung jawaban Koperasi Bungo Pandan ini," Tegas Suhirman.

Diketahui PT GAL Merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan Batubara sedangkan PT NAR selaku sub kontraktor yang mengerjakan jalan tersebut.

Tarkait pengrusakan hutan dan lahan akibat aktivitas pembukaan akses jalan KPHP Tebo Wilayah Timur akan menaikan Nota Dinas ke Dinas ke Kehutanan provinsi Jambi seperti apa langkah yang akan diambil.

"Sementara kita masih dalam proses pemanggilan kedua belah pihak untuk dimintai keterangan antara PT GAL maupun Pihak Koperasi Bungo Pandan, sampai saat ini belum ada," Ucapnya.

Redaksi
Tags