Diduga Tak Dukung Kades Saat Pemilihan 9 Ketua RT Desa Jambu Tebo Ulu Diberhentikan Sepihak

Salahsatu Ketua RT Desa Jambu saat melapor Ke Pj Bupati Tebo 

Kerisjambi.id-
TEBO-Kepala Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo diduga memberhentikan sembilan Ketua RT aktif tanpa alasan, pemberhentian tersebut tampa pemberitahuan kepada Ketua RT dan BPD hanya melaui surat pemberhentian sepihak oleh Kades.

Salah satu ketua RT Desa Jambu, Kecamatan Tebo ulu saat pertemuan di Rumah dinas Bupati Tebo mengatakan "Kami menuntut Kades Jambu Masychun Sofwan yang Telah memberhentikan 9 orang RT sebelum habis masa jabatan di berhentikan sepihak," ujarnya, Selasa (25/7/2023).

Dikatakannya bahwa habis masa jabatan Ketua RT yang di pecat pada bulan September mendatang tapi malah di pecat dengan sepihak dan menunjuk RT baru yang bukan atas pilihan Masyarakat.

"Kami diberhentikan dari bulan Januari pemberitahuan kami hanya mendapat undangan saat itu kades mengatakan kami diberhentikan, alasannya karena kami tidak mendukung kades saat pemilihan," ungkapnya.

Hal sama disampaikan oleh Ketua BPD Desa Jambu bahwa saat usai pelantikan kades menyampaikan akan memberhentikan beberapa ketua RT tapi tidak disampaikan siapa nama-nama ketua RT yang akan diberhentikan.

"Setelah beberapa hari kades langsung mengeluarkan surat pemberhentian Ketua RT ini , yaitu RT 01,RT 03,RT 04,RT 06,
RT 07,RT 08,RT 09,RT 11,RT 12. Tiga ketua RT masih yang lama, bahkan Kades sudah membayar gaji Kepada RT yang baru ditunjuk selama beberapa bulan ini," ungkap Taupiq.

Selain itu surat pemberitahuan pemberhentian tidak diketahui oleh BPD tanpa Musyarwarah Desa (Musdes).

"Saat saya tanya apa alasan pemberhentian RT sepihak sudah menjadi keputusan Kades, karena Kades mempunyai kuasa untuk memberhentikan ketua RT.

"Sebelumya ada surat dari SEKDA meminta kades mengangktifkan ketua RT yang lama, namu kades tetap pada pendiriannya," kata Ketua BPD.

Disampaikanya sempat terjadi kehebohan dimasyarakat waktu mau mengadakan Isra'miraj saat iuran masyarakat tidak mau membayar iuran ke RT yang baru ditunjuk.

Redaksi
Tags