KI Bacakan Putusan Mediasi 3 Kades Batang Hari Vs PKN

 

Kerisjambi.id - Komisi Informasi Provinsi Jambi melakukan pada hari Selasa (6/06) melakukan kembali sidang penyelesaian sengketa informasi Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) bagi empat Kades di Kabupaten Batang Hari.

Ahmad Taufiq Helmi Ketua Informasi Jambi menyampaikan bahwa Komisi Informasi hari ini kembali melakukan sidang permohonan penyelesaian informasi yang diajukan oleh Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) bagi empat desa di kabupaten Batang Hari antara lain Desa Rengas Sembilan, Desa Kembang Sari, Desa Kampung Baru Kec.Muarosebo Ulu dan Desa Kubu Kandang Kec Pemayung. Agenda hari ini adalah pembacaan putusan hasil mediasi untuk tiga desa dan satu desa lagi sidang ajudikasi lanjutan dengan agenda pembuktian dan pendalaman. Setelah mendengar pakta persidangan dari para pihak majelis menyatakan telah cukup dan meminta kepada para pihak untuk menyampaikan kesimpulan, selanjutnya sidang ditunda pada senin tanggal 19 Juni 2023 dengan agenda pembacaan pusan.

Siti Masnidar selaku mediator menjelaskan bahwa hasil mediasi para kades tiga desa tersebut sepakat untuk memberikan informasi yang berada di bawah penguasaannya kepada pemohon dengan batas akhirnya sampai tanggal 20 juni 2023 dan untuk biaya penggandaanya ditanggung oleh pihak pemohon.