Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Tanjung Pasir dan Desa Kuala Indah

 



KerisJambi.id - Tanjabbar – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, H. Abdullah, SE, beserta tenaga ahli pimpinan Muhamad Andika, s.sos, serap aspirasi masyarakat kecamatan Kuala Betara masa Reses III Tahun sidang 2022-2023, Minggu (11/06/23)

Reses yang dilaksanakan di Pasar Parit 10 Desa Tanjung Pasir dan Parit Lapis Desa Kuala Indah kabupaten tanjung jabung barat kecamatan kuala betara itu turut dihadiri oleh Kades, Sekdes, Para Kadus, RT Setempat Tokoh Agama dan Kelompok Pemuda seperti Karang Taruna Desa Tanjung Pasir.

Ketua DPRD Tanjab Barat menjelaskan reses adalah jalur khusus yang dimiliki oleh dewan untuk dapat bertmu langsung dengan masyarakat dan menanggapi langsung aspirasi masyarakat.

“Reses ini adalah jalur khususnya Dewan, sementara kalau versi pemerintah itu Musrembang, dan saya sangat senang masyarakat meyampaikan aspirasi dan pengadaan untuk desa wilayah masing masing dan Ini juga jadi salah satu bekal kami nanti dirapat selanjutnya” ucap Ketua DPRD Tanjab Barat Fraksi PDI Perjuangan.

Mulai dari Pembangunan Puskesmas Rawat Inap, Gedung Olahraga, hingga pembangunan seperti jembatan, pengairan dan pengerasan jalan disampaikan oleh masyarakat Desa Tanjung Pasir dan masyarakat kuala inada parit lapis dari ibuk ibuk kelompok yasinan Desa Kuala Indah juga mengajukan Alat Hadrah.

“Usulan yang disampaikan masyarakat sudah dicatat atau sudah mengajukan proposal dan ada juga permintaan atau pengajuan yang akan terealisasikan diakhir tahun nanti” ucapnya.

Ia juga mengatakan Segala bentuk aspirasi masyarakat akan di perjuangkan semampunya sebagai bentuk perjuangan dari wakil rakyat.

“Ditambah jga oleh kepala desa tanjung pasir dan kepala desa kuala indah semoga apa yang diasfirasikan masyarakat agar dapat segera di tanggapi pihak pemerintahan terkait.

“tidak semua program yang kami sampaikan kami (masyarakat) teralokasikan Ditahun ini Tapi harapan kami biasa manjadi program program kepemerintahan selanjutnya” Pungkasya. (*/ma)