Kerisjambi.id - Dalam rangka untuk mensosialisasikan dan mendorong Keterbukaan Informasi di Badan Publik, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Kominfo Provinsi Jambi melaksanakan Kegiatan FGD di Kab.Bungo pada hari Kamis 16 Maret 2023 dengan peserta Dinas Kominfo dan OPD Kab.Bungo dan Kab.Tebo.
Acara dibuka langsung oleh Kadis Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah dihadiri oleh Kadis Kominfo kab.Bungo Zainadi.S.Pd.MM serta Almunawar Wakil Ketua Komisi Informasi Propinsi Jambi dan Zamharir anggota KI Provinsi Jambi sekaligus menjadi narasumber di acara tersebut.
Zamharir menyampaikan bahwa sangat diperlukan penguatan PPID di setiap badan publik agar masyarakat dapat lebih mudah memperoleh informasi serta OPD tersebut lebih praktis dalam memberikan informasi publik, namun jika PPID tidak jalan maka pemohon informasi publik akan sulit memperoleh informasi bahkan tidak mendapatkan informasi sama sekali, jika itu terjadi pemohon tersebut bisa mengajukan sengketa ke Komisi Informasi dengan mekanisme sesuai dengan ketentuan UU KIP No 14 Tahun 2008 serta Perki Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Sementara itu Ariansyah selaku kadis Kominfo Provinsi Jambi mengharapkan kepada PPID agar dapat lebih berperan aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat mengetahui informasi yang berkaitan dengan pembangunan daerah
Disamping itu juga PPID harus mengupdate data setiap saat sehingga dapat membantu PPID utama dan dapat disebarkan dalam pelayanan melalui wibsite.Imbuhnya