KI Berkunjung Ke Kemenag Provinsi Jambi

 

Kerisjambi.id - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan implementasi UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi  Provinsi Jambi  kembali melakukan kunjungan silaturahmi ke   Kantor Wilayah  Kementerian Agama Provinsi Jambi  pada Senin (20/03), 

Pada kunjungan tersebut  hadir dua komisioner , Almunawar  selaku Wakil Ketua dan Ahmad Taufiq Helmi selaku Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi dan  staf  KI Jambi dan  diterima langsung oleh Zoztafia, S.Ag, M.Pd.I Kepala Kemenag Provinsi Jambi.

 Zoztafia, S.Ag, M.Pd.I menyampaikan bahwa kami sangat mensupport dan siap bersinergi dalam  mendukung program-program Komisi Informasi, harapan kami KI perlu menyampaikan surat ke Kemenag yang isinya memuat program-program yang bisa dikerjasamakan.

Almunawar Wakil Ketua Komisi Informasi Jambi mengatakan, sangat berterima kepada Kepala  Kemenag Provinsi Jambi yang telah menerima kami, KI Jambi akan  terus bersinergi dengan OPD Provinsi,Kab/Kota dan instansi vertikal   guna memperkuat kelembagaan KI  dalam mengawal implementasi UU 14/2008 tentang KIP  dan memang ke depan fokus  program kami adalah sosialisasi dan upaya pencegahan terhadap sengketa informasi serta mengajak badan publik untuk bersama-sama dalam menjalankan amanah undang-undang KIP.

Sementara itu Ahmad Taufiq Helmi selaku  Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi  turut menambahkan  bahwa KI Jambi  akan terus melakukan sosialisasi baik ke OPD, Instasi Vertikal,LSM  Ormas dan masyarakat agar kita saling memahami hak dan kewajiban masing-masing.Kalau di Kemenag  sasaran sosialisasinya adalah dengan para sekolah & pejabat pengelola informasi dan Dokumentasi ( PPID) Kemenag Kab/Kota.tuturnya