Komisi Informasi Kunjungi RRI Jambi

 

Kerisjambi.id – Untuk mempererat tali silaturahmi dan implementasi UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi kembali melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Jambi pada Senin (6/02), 

Pada kunjungan tersebut tiga komisioner, Indra Lesmana (ketua), Almunawar (wakil ketua) dan Ahmad Taufiq Helmi (koordinator bidang Penyelesaian Sengketa Informasi) dan staf KI Jambi diterima langsung oleh Ibu Rahma Juwita .S.Sos.M.Si. Kepala LPP RRI Jambi dan didampingi Untung Ramdani Kabag TU, Aliyudin Pranata humas ahli madya, Asri Diana Pranata Siaran ahli madya, Romi Pranata teknisi siaran ahli dan Ahmad Haris Reporter

 Rahma Juwita sangat mensuport dan siap bersinergi dalam mendukung program-program Komisi Informasi ke depan terutama dalam menyosialisasikan UU 14/2008 dan RRI akan siap berpartisipasi dalam kegiatan Monitoring & Evaluasi yang akan dilaksanakan oleh KI Jambi.

Ketua KI Jambi Indra Lesmana mengatakan, sangat berterima kasih atas respon positif RRI untuk ikut mengawal implementasi UU 14/2008 tentang KIP itu Dan memang ke depan fokus program kami adalah sosialisasi dan upaya pencegahan terhadap sengketa informasi serta mengajak badan publik untuk mengikuti kegiatan monev KI. 

Almunawar Wakil ketua menambahkan, selama ini masyarakat banyak belum mengetahui apa tugas dan fungsi dari KI, harapan kami RRI Jambi dapat menjadi corong KI dalam mensosialisasikan keterbukaan publik di Jambi.

Sementara itu A.Taufiq Helmi Koordinator bidang Penyeleseian Sengketa Informasi turut menambahkan bahwa KI Jambi akan terus melakukan sinergi dengan instansi lain guna mensosialisasikan UU KIP, karena anggaran KI sangat terbatas untuk melakukan kegiatan sosialisasi. imbuhnya