Kapolres Tebo Beberkan Jumlah Penanganan Kasus selama Tahun 2022

 

Ket. Foto : Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega saat Pres Rilis

Kerisjambi.id | TEBO-Jelang Pergantian tahun 2022, Polres Tebo Beberkan Jumlah penanganan kasus ditahun 2022, kasus yang disampaikan yakni kasus kriminal, narkoba dan juga kasus laka lantas.

Kapolres Tebo AKBP Fitri Mega dalam konferensi pers menyampaikan, adapun kasus yang sudah ditangani seperti kasus laka lantas, pada tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021, dimana kasus laka lantas tahun 2022 berjumlah 50 kasus sedangkan tahun 2021 77 kasus.

Dari jumlah 50 kasus kejadian laka lantas, dijelaskan Kapolres Tebo, diantaranya, meninggal dunia 23 orang, luka berat nihil, dan luka ringan 76 orang

kasus laka lantas tahun 2022 ini ada penurunan dari tahun 2021 sebesar 35 persen,”Kata Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega Sabtu (31/12/22).

Untuk Kriminalitas juga mengalami penurunan angka tindak pidana di wilayah hukum Polres Tebo yang mana tahun lalu 84,49 persen menurun menjadi 74,24 persen untuk tahun ini.

"Jadi kalau di Krimnal ini banyak jenisnya namun yang paling banyak atau menonjol tahun 2022 ini yakni kasus pencabulan dan curanmor,"ujar Kapolres.

Pada tahun 2022 polres Tebo berhasil menyelesaikan 158 kasus dari jumlah 187 tindak pidana kriminal umum. Sedangkan Kriminal khusus (krimsus) Polres Tebo berhasil menyelesaikan 9 kasus dari jumlah 9 kasus,”kata Kapolres.

Selain itu untuk kasus narkoba, tahun 2022, Polres Tebo berhasil menangani sebanyak 55 kasus narkoba, penanganan jumlah kasus ini juga mengalami penurunan dari tahun 2021.

“jumlah tindak pidana narkoba tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 7 persen dalam penyelesaian perkara, namun jumlah tindak pidana tahun 2022 terjadi peningkatan sebesar 5,4 persen dalam hal penyelesaian perkara,”jelas Kapolres.


Penulis : Sobirin