Wujudkan Keterbukaan Informasi Inspektorat Jambi Buatkan Klinik Khusus Konsultasi & Pengaduan

Kerisjambi.id - Komisi Informasi Jambi kembali melakukan kunjungan/visitasi ke Inspektorat Provinsi Jambi pada hari ini Rabu ( 23/11/22).

Hadir dalam kunjungan tersebut Tim Evaluasi dan Monitoring Komisi Informasi Provinsi Jambi Siti Masnidar, Ahmad Taufiq Helmi dan Zamharir serta Dea staf sekretariat KI Jambi. sekretariat Komisi dan diterima oleh Mat Sanusi.SP Selaku Irbansus dan Hasian Harahap selaku Kasubag Umum Insperktorat Provinsi Jambi

Aning menjelaskan bahwa hari ini Kami melakukan Visitasi E-Monev Komisi Informasi Tahun 2022 ke Inspektorat Provinsi Jambi. Visitasi yang dimaksud dalam rangka melakukan verifikasi atau pembuktian atas data-data atau kuesioner yang telah diisi dan disampaikan oleh Inspektorat Provinsi Jambi kepada Tim E-Monev Komisi Informasi Jambi Tahun 2022. 

Mat Sanusi.SP mempresentasikan secara langsung dengan detail dari masing- masing indikator yang telah disi tersebut. Menurutnya Visitasi E-Monev Komisi Informasi Jambi sangat membantu Pemprov. Jambi terutama untuk mendorong Keterbukaan Informasi Publik di Perangkat Daerah, hal ini juga sejalan dengan upaya Inspektorat Daerah Provinsi Jambi dalam membangun Zona Integritas pada Perangkat Daerah. 

Inspektorat Provinsi Jambi dalam membangun Keterbukaan Informasi Publik telah mempersiapkan ruangan khusus untuk Klinik Konsultasi dan Pengaduan Masyarakat.

 Zamharir Korbid Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Jambi sangat mengapresiasi paparan yang disampaikan oleh Pihak Inspektorat Provinsi Jambi, kuesioner yang telah diisi sangat disingkron dengan hasil visitasi atau fakta-fakta yang telah disampaikan ke Komisi 

Informasi. Inspektorat juga akan mendorong Badan Publik untuk menjalankan amanat UU KIP No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tuturnya