Sistem ROMUSHA dan RODI Yang di terapkan oleh Organisasi jurusan UIN Mahmud Yunus Batusangkar

 

Kerisjambi.id - 1 November 2022. Organisasi Jurusan UIN Mahmud Yunus Batusangkar yang sering di sebut dengan HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan) yang telah di tetapkan lama semenjak masak berdiri nya kampus UIN Mahmud Yunus Batusangkar. 

Organisasi Jurusan (HMJ) yang ada di UIN Mahmud Yunus Batusangkar merupakan organisasi penunjang bagi Jurusan untuk mendongkrak kualitas bagi Jurusan tersebut agar dapat menjaga stabilitas Jurusan tersebut. 

Akan tetapi sangat kita sayangkan, karena pola didik dan penerapan di organisasi Jurusan UIN Mahmud Yunus Batusangkar atau yg sering kita sebut dengan Himpunan mahasiswa Jurusan (HMJ) lebih parah dari pada sistem RODI dan ROMUSHA pada masa penjajahan belanda dan Jepang. 

Karena sistem yg di terapkan oleh organisasi tersebut dipaksakan kepada mahasiswa-mahasiswa yang seharusnya cukup menerima haknya sebagai mahasiswa di kampus dengan mendapatkan ilmu dan tidak di paksa dalam mengerjakan organisasi Jurusan tersebut.

Karena jelas disini saya selaku salah satu pengurus HMJ terlah merasakan bagaimana sistem yang dibuat oleh pihak HMJ dan seluruh jajaran organisasi kampus dan Jurusan sangat lh bertentangan dengan apa yang seharusnya saya dapatkan di kampus. 

Saya dikampus tidak digunakan hanya sebagai penjalan sebuah kegiatan yang nantinya akan memakan waktu dan tenaga saya dan juga terkadang secara finansial banyak teman-teman saya dan juga saya sendiri terkadang harus mengeluarkan finansial lebih untuk suksesi kegiatan di organisasi Jurusan (HMJ) tersebut

"ujar Yudha salah seorang pengurus HMJ di kampus UIN Mahmud Yunus Batusangkar"

Kita yakin dan percaya bahwa apabila kita membuatkan survei ataupun bertanya langsung kepada teman-teman mahasiswa lainnya pasti tidak jauh beda dengan apa yang saya rasakan saat ini. 

Maka dari itu saya sampaikan kepada para petinggi-petinggi kampus untuk dapat merubah sistem tersebut, karena kemajuan Jurusan tergantung dari pengelolaan pihak Jurusan tersebut dan jangan pernah limpahkan ataupun mewajibkan bahkan apabila sampai ada ancaman kepada mahasiswa yang seharusnya kewajiban mereka hanya untuk mendapatkan ilmu di kampus tersebut. (*) 

_(keluh kesah mahasiswa)_