Kepergok Tengah Mencuri Celana Dalam Milik Tetangga EF Diamankan Polisi

 

Kerisjambi.id | TEBO- Warga KM 10 Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo berinisial EF (30) meresahkan warga setempat Pasal nya EF melakukan hal yang tak senonoh mencuri pakaian dalam wanita. 

Warga setempat sudah resah dengan tingkah laku EF dan akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian.yang diduga sudah melakukan perbuatan tidak tersebut berulang kali.

Kapolsek Tebo Tengah AKP Dedi Tanto Manurung membenarkan peristiwa tersebut.

"Benar kita sudah amankan 1 orang yang diduga mencuri pakaian dalam wanita milik tetangga nya"ungkap kapolsek Rabu (5/10/2022).

Kata Dedi, kejadian bermula pada saat pihak nya mendapat laporan dari warga ada seorang pria yang diduga mencuri celana dalam milik tetangga nya.

Warga langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti, selanjutnya pihak kepolisian datang ke TKP dan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tebo Tengah untuk dilakukan pemeriksaa.

"Untuk saat ini pihak kepolisian sedang menunggu korban untuk membuat laporan," tambah Kapolsek.

dikatakannya pengakuan dari korban sudah dua kali melakukan aksinya dilokasi yang berbeda.

menurut pengakuan dari pelaku dirinya mendapat bisikan dar gaib sehingga dia melakukan aksinya mencuri celana dalam. Namun hingga saat ini pihak kepolisian sedang mendalami kasus tersebut.

"Untuk barang bukti yang diamankan 2 helai pakaian dalam milik korban," pungkasnya.


Penulis : Sobirin