5 MAHASISWA HUKUM UNJA MAGANG DI KOMISI INFORMASI JAMBI

Kerisjambi.id - Wakil Ketua Komisi Informasi Almunawar yang di dampingi oleh Anggota Komisi Provinsi Jambi A. Taufiq Helmi menerima mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) pada selasa (23/8/2022). Hadir dalam acara tersebut dosen pembimbing magang Ageng Triganda Sayuti dan Khairul Pahmi selaku kepala sekretariat Komisi Informasi Provinsi Jambi beserta staf.

 Almuwar menyampaikan bahwa kami sangat mengapresiasi atas kepercayaan pihak Fakultas Hukum Unversitas Jambi yang telah menempatkan mahasiswa magangnya di Komisi Informasi Provinsi Jambi, sejak terbentuknya Komisi Informasi Provinsi Jambi pada tahun 2013 yang lalu baru pertama kali Fakultas Hukum Unversitas Jambi menempatkan mahasiswa magangnya di Komisi Informasi Provinsi Jambi. Pelaksanaan magang akan berlangsung selama 2 ( dua ) bulan terhitung sejak tanggal 23 Agustus 2022 sampai dengan 4 November 2022.

 Ageng Triganda Sayuti dosen pembimbing menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Komisi Informasi Provinsi Jambi yang telah bersedia menerima anak – anak mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Jambi, untuk gelombang sekarang kami menempatkan 5 ( lima ) orang mahasiswa pada Komisi Informasi Provinsi Jambi, kelima nama mahasiswa tersebut adalah Gusti Futri Diana, Rosa Permata Sari, Dealvine Awang Syafiqri, Lena Rahmadani dan Miftahul Khairani.  

 Sementara itu A.Taufiq Helmi selaku Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa (PSI) Komisi Informasi juga berharap kepada para adek – adek mahasiswa agar serius dalam mengikuti rangkaian kegiatan magang ini sampai dengan selesai dan yang jauh lebih penting lagi setelah setelah selesai program magang ini adek-adek bisa memahami betul terkait undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta bagaimana tatacara beracara dalam meyelesaikan sengketa informasi pada Komisi Informasi. Tuturnya.