Tanggapi Pernyataan Wabup, HMI Himbau ASN tidak Tanda Tangani Surat Persetujuan

Oleh : Muhammad Saian

KerisJambi.id - Muhammad Saian, Sekretaris Bidang PPD (Partisipasi Pembangunan Daerah) HMI Tanjung Jabung Barat tanggapi statmen Wabup, terkait Pemotongan TPP ASN untuk zakat Profesi dilingkungan Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Barat.


Dalam keterangan nya Wabup menyampaikan, "Itukan hanya himbauan bagi ASN yang tidak bersedia TPP nya dipotong sesuai dengan besaran tersebut ya tidak apa-apa, tidak ada paksaan" Jelas Wabup. Pada Senin, 18 April 2022


Menanggapi hal tersebut, Muhammad Saian tegaskan, bahwa jika nantinya  dengan tidak ditandatangani nya surat persetujuan itu berakibat pada tidak cairnya TPP, HMI Tanjab Barat siap Advokasi.


"Jika dengan tidak ditanda tanganinya nya surat persetujuan itu berakibat pada tidak cairnya TPP, saya Selaku Sekretaris Bidang PPD  HMI Tanjung Jabung Barat siap untuk meng Advokasi permasalahan ini" Ungkap Saian, pada Selasa, 19 April 2022


 Saian  juga menghimbau Seluruh ASN/ PNS untuk kompak tidak menandatangani persetujuan pemotongan TPP sebesar 2,5% itu. 


"Saya Himbau kepada seluruh ASN/PNS Tanjab Barat kompak untuk tidak menandatangani surat persetujuan pemotongan itu, jika memang merasa keberatan" Tutup Saian.