Pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa Bima Jakarta masih berkeliaran

 

Foto : Ilustrasi

Kerisjambi.id - Dari Pemberitahuan Surat POLRI DAERAH METRO JAYA DAERAH METROPOLITAN JAKARTA PUSAT NO : B/5.474/RES.1.24./VII/2021/RES JP Bahwasanya inisial SW dan I tidak kooperatif saat di panggil untuk penyelidikan sehingga kasus Penganiayaan Mahasiswa Bima belum ada kepastian Hukum. (6/3/22) 

Saat konferensi Pers Mahasiswa Bima Jakarta pada Hari Rabu 27 Januari 2021 menyampaikan kronologinya, Bahwasanya Beberapa mahasiswa Bima Jakarta  ketika ingin bertemu dengan bupati Bima  di sebuah hotel berbintang di gambir, kota Jakarta pusat pada 26 Januari 2021 lalu.

Tak lama berselang, sejumlah orang tiba-tiba keluar dari dalam hotel tersebut. Lantas mereka begitu saja menganiaya beberapa mahasiswa tersebut.

Dua pelaku berinisial "SW dan I" dari lima pelaku langsung memukul tanpa berkompromi tujuan dari sejumlah mahasiswa tersebut. 

korban "AR, Y, G, I, A, BS dan AM dengan menggunakan benda tumpul sehingga  AR mengalami pendarahan dan sejumlah mahasiswa lainnya mengalami luka gores di bagian kepala, tangan dan saudara "I mengalami luka gores di muka kiri dan bahu kanan akibat terkena benda tumpul yang dilakukan oleh pelaku "SW dan I. Hingga saat ini diketahui pelaku penganiayaan tersebut masih berkeliaran. 

Foto : SW dan I

Ade Gusti Rangga menyampaikan bahwasanya "Sampai saat ini masih banyak kasus-kasus premanisme yang belum tuntas dan terkhusus untuk kasus penyerangan terhadap mahasiswa. Maka kami dari Jaringan Mahasiswa Lintas Daerah menilai pihak kepolisian tidak serius dalam menangani kasus yang sering terjadi akhir2 ini yang sering terjadi di kalangan aktivis"

Mahasiswa Bima Jakarta juga menyatakan bahwa  Kapolres Jakarta pusat gagal dalam menangani kasus tersebut.

Reaksi keras pun ditunjukkan sejumlah mahasiswa Bima Jakarta melakukan konferensi pers di kesekretariatan di jalan kampung Melayu besar, kebun nanas, Tebet, Jakarta Selatan. Dan Mereka menggelar aksi unjuk rasa di Kapolres Jakarta Pusat pada bulan ini. 

Selain menggelar aksi mereka melakukan audiensi dengan pihak Kapolres Jakarta pusat mereka mendesak untuk segera menangkap pelaku "IS dan I pelaku penganiayaan terhadap rekan mereka. 

Kami akan Menggelar Aksi di POLRES Jakarta Pusat. Kasus ini akan kami kawal terus sampai selesai, Harapan kami kedepannya tidak ada lagi penganiayaan terhadap mahasiswa. Ucap Ade Gusti Rangga

Mereka juga meminta dengan tegas kepada SAT RESKRIM Kapolres Jakarta pusat menindaklanjuti atas laporan polisi nomor: K/121/I/2021/Res JP. Pada tanggal 26 Januari 2021