Kerisjambi.id, Muaro Jambi- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Senin (15/6/2026). Dalam operasi tersebut, tiga orang tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda beserta sejumlah barang bukti.
Para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ZA (24), E (33), seorang perempuan, dan AY (30).
Kapolres Muaro Jambi melalui Kasat Resnarkoba menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Rangkaian penangkapan dimulai pada dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di RT 03 Desa Tebat Patah, Kecamatan Taman Rajo. Berbekal informasi dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ZA.
Dari tangan ZA, petugas menyita satu paket kecil sabu dengan berat bersih (neto) 0,06 gram, satu pirek kaca, satu korek api, sejumlah plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam.
Operasi kemudian berlanjut pada pukul 04.20 WIB. Petugas melakukan penggerebekan di Perumahan Bonita RT 14, Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka berinisial E.
Dari tangan E, petugas menyita enam paket kecil sabu dengan berat bruto 2,24 gram, satu unit timbangan digital, tiga alat isap (bong), enam pirek, empat unit telepon genggam Android, satu tas selempang, dan sejumlah plastik klip.
Berdasarkan hasil pengembangan dan keterangan dari E, petugas kemudian mengidentifikasi keterlibatan tersangka AY yang diduga merupakan bagian dari jaringan tersebut.
Selang 20 menit kemudian, tepatnya pukul 04.40 WIB, petugas menangkap AY di kediamannya yang masih berada di kawasan Perumahan Bonita. Dari tangan AY, polisi menyita tiga paket kecil sabu dengan berat bruto 0,89 gram, satu bong, serta delapan unit telepon genggam Android.
Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti serta mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, guna mewujudkan Muaro Jambi yang bersih dari narkoba. (*Red)
