Ketua KI Jambi Apresiasi Komitmen RRI Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Kerisjambi.id - Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menghadiri kegiatan Pencanangan Zona Integritas (ZI) dan Penandatanganan Pakta Integritas yang diselenggarakan LPP RRI Jambi di Auditorium RRI Jambi, Selasa (23/6/2026).


Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi vertikal, serta sejumlah tamu undangan lainnya.


Kepala LPP RRI Jambi, Dadan Sutaryana, menyampaikan bahwa RRI Jambi menjadi satu dari 10 satuan kerja di lingkungan RRI yang dipersiapkan untuk mengikuti penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


Menurut Dadan, pembangunan Zona Integritas merupakan tantangan sekaligus peluang untuk memperkuat budaya kerja yang berintegritas serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).


“Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi merupakan upaya nyata untuk membangun budaya kerja yang berintegritas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dadan.



Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyambut baik pencanangan Zona Integritas yang dilakukan RRI Jambi. Ia menegaskan bahwa seluruh insan RRI harus menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan publik.


“Integritas harus menjadi dasar dalam bekerja dan melayani masyarakat. Dengan integritas yang kuat, pelayanan publik akan semakin baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” kata Al Haris.


Pada kesempatan tersebut, Ketua KI Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi menyampaikan apresiasi atas komitmen dan langkah konkret yang dilakukan RRI Jambi dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.


Menurutnya, pencanangan ini merupakan wujud keseriusan RRI Jambi dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.


“Komisi Informasi Provinsi Jambi mengapresiasi komitmen RRI Jambi dalam membangun Zona Integritas. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan lembaga penyiaran publik,” ujar Taufiq.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Komisi Informasi Provinsi Jambi mendukung penuh berbagai upaya yang dilakukan RRI Jambi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik KKN.


“Semoga langkah yang dilakukan RRI Jambi ini dapat menjadi inspirasi dan contoh bagi badan publik lainnya, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, dalam membangun budaya integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.