Pinjaman Pemkab Tebo ke PT SMI Hanya Disetujui Lebih Kurang Rp.1 Miliar

Dokumentasi Kerisjambi.id (Istimewa)

Kerisjambi.id-TEBO- Usulan pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo terkait pinjaman dana dari PT. sarana multi infrastruktur (PT. SMI) untuk membiayai infrastruktur jalan dan sarana prasarana "Rumah sakit umum daerah sultan thaha saifuddin (RSUD STS), secara regulasi tidak sampai senilai Rp140 milyar lagi," ujar kepala badan keuangan daerah (Bakeuda) Tebo, Hendry Nora, di hubungi via telpon, Minggu 29 Maret 2026.

" Kemungkinan diseratus milyar rupiah, pas," lanjutnya. 

Dijelaskan Hendry Nora bahwa untuk pinjaman dana PT. SMI memerlukan persetujuan pelampuan batas maksimal defisit yang disetujui oleh kementerian keuangan (Kemenkeu). 

Berdasarkan hasil analisis Kemenkeu, debt service coverage ration (DSCR), Pemkab Tebo dengan pinjaman Rp140 milyar sudah mendekati batas sesuai ketentuan, sehingga tidak disetujui," katanya.

Hendry Nora melanjutkan, posisi aman pinjaman yang disetujui sebesar kurang lebih Rp.100 milyar dan telah di setujui oleh Kemenkeu. 

" Untuk dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kab Tebo lebih kurang sekitar Rp40 milyar dan sisa selebihnya di RSUD STS," Ucapnya Hendry Nora singkat.

Redaksi
Tags: