Bupati Muarojambi BBS Tegaskan Komitmen KIP Saat Terima Kunjungan Tim Monev KI Jambi

 

Kerisjambi.id - Rombongan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi Tahun 2025 dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi pada Selasa pagi kembali melakukan visitasi ke PPID Utama Pemerintah Kabupaten Muarojambi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi didampingi Zamharir dan Siti Masnidar, Kehadiran tim disambut langsung oleh Bupati Muarojambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., bersama Kepala Dinas Kominfo dan jajarannya.


Dalam paparannya, Bupati Bambang Bayu Suseno (BBS) menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam proses pembangunan daerah, sekaligus langkah strategis mencegah praktik KKN.


"Di era digitalisasi, tidak ada lagi ruang untuk menutupi informasi publik. Partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan sangat kami harapkan agar program pembangunan benar-benar pro rakyat," ujarnya.


BBS menambahkan, Pemerintah Kabupaten Muarojambi akan terus memperkuat komitmen terhadap pelaksanaan UU KIP, meningkatkan kualitas layanan informasi, serta memberikan dukungan yang memadai baik dari sisi SDM, sarana prasarana, maupun anggaran.


Sementara itu, Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi ( ATH) menyampaikan apresiasi atas sambutan langsung dari Bupati Muarojambi. Ia berharap PPID Pemerintah Kabupaten Muarojambi dapat kembali mempertahankan predikat Informatif pada tahun ini.


"Keterbukaan informasi bukan lagi sesuatu yang bisa ditawar. Kami juga mendorong agar segera diterbitkan Peraturan Bupati yang mengatur layanan informasi publik," ujarnya.


ATH menjelaskan bahwa Muarojambi merupakan salah satu daerah yang cukup sering bersengketa informasi di KI Jambi, terutama karena masih ditemukannya OPD yang tidak merespons permintaan informasi dari pemohon. Dengan adanya Perbup tentang tata kelola layanan informasi, ia optimistis hal tersebut dapat diminimalisir.


Ia juga mengajak Bupati untuk mendorong seluruh OPD menandatangani Pakta Integritas Keterbukaan Informasi, serta memastikan penyusunan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) yang terstruktur dan sesuai regulasi.


"Jika tata kelola informasi diperkuat, Muarojambi akan semakin siap menjadi daerah yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik," tutupnya.