Kerisjambi.id - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi kembali melanjutkan agenda asistensi dan sosialisasi keterbukaan informasi publik ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kali ini, Senin pagi (21/7), kunjungan dilakukan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi dalam rangka asistensi pengisian kuisioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP Tahun 2025, sekaligus penyamaan persepsi terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Rombongan KI Jambi dipimpin langsung oleh Ketua KI Ahmad Taufiq Helmi, didampingi Wakil Ketua Almunawar, Koordinator Penyelesaian Sengketa Informasi Zamharir, Koordinator Kelembagaan Siti Masnidar, serta Tenaga Ahli Era Permatasari. Mereka disambut oleh Plt.Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi Amidy bersama jajaran pejabat eselon.
Dalam sambutannya, Taufiq menyampaikan pentingnya komitmen seluruh unsur pimpinan dan pelaksana dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab sekretaris sebagai PPID pelaksana, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh kepala bidang sebagai produsen informasi publik.
“Keterbukaan informasi tidak bisa hanya dibebankan kepada sekretaris. Ini adalah tanggung jawab kolektif. Semua bidang harus terlibat aktif, karena publik membutuhkan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses,” ujar Taufiq.
Taufiq juga menyoroti hasil Monev tahun 2024, di mana Kesbangpol masih berada dalam kategori kurang informatif. Padahal, menurutnya, Kesbangpol merupakan OPD pertama yang melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan KI Provinsi Jambi terkait penguatan komitmen terhadap KIP, termasuk jmelalui kegiatan pembinaan organisasi kemasyarakatan (Ormas).
“Kami menyayangkan MoU yang sudah ditandatangani sejak awal belum berjalan koptimal. Ini menjadi Ä·pekerjaan rumah bersama agar implementasinya dapat diwujudkan secara konkret ke depan,” tegasnya.
Melalui kegiatan asistensi ini, KI Jambi berharap Kesbangpol dapat meningkatkan kualitas layanan informasinya, serta keluar dari zona merah keterbukaan informasi.
Menanggapi hal tersebut, Plt.Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi Amidy menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan bimbingan yang diberikan oleh KI Jambi. Ia menyatakan komitmen pihaknya untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh dalam pengelolaan layanan informasi publik.
“Kami sangat mengapresiasi asistensi ini. Ini menjadi momentum penting bagi Kesbangpol untuk melakukan pembenahan dan perbaikan layanan informasi. Target kami dalam waktu dekat, tentu saja, adalah keluar dari predikat kurang informatif,” ujar Amidy.