kerisjambi.id-dedi Tri Septiawan, Ketua Panwaslu Kecamatan Jambi Luar Kota, dengan tegas menyampaikan komitmennya untuk menjaga integritas pemilihan dalam rangka Pemilihan Legislatif 2024. Langkah yang diambil oleh Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, termasuk pembukaan posko pengaduan sengketa Caleg, merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi dan keadilan dalam proses pemilu.
Dedi Tri Septiawan menjelaskan,
"Sebagai bagian dari Bawaslu Kecamatan Jambi luar kota, sepenuhnya
berkomitmen untuk menjaga integritas pemilihan dan memastikan bahwa proses
pemilu berjalan dengan adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka kita
akan menjalankan mandat ini dengan penuh tanggung jawab dan tekad kuat." imbuhnya
Dia juga menekankan bahwa
kerjasama dengan semua pihak terkait adalah kunci kesuksesan dalam menjalankan
mandat Bawaslu Kabupaten. Dalam menghadapi tantangan seperti penyebaran Alat
Peraga Kampanye yang tidak sesuai aturan, kerjasama dengan instansi terkait,
partai politik, dan masyarakat sangat penting. Dengan kerjasama yang baik, Dedi
Tri Septiawan yakin bahwa mereka dapat mencapai tujuan menjaga proses pemilihan
yang demokratis dan transparan.
Pernyataan ini mencerminkan
komitmen yang kuat untuk menjalankan peran penting Bawaslu dalam menjaga
integritas pemilihan dan memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan lancar
dan sesuai dengan aturan yang berlaku.