KPUD Dan Bawaslu Tebo, Tanda Tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah Untuk Pilkada Serentak 2024

Dokumentasi Kerisjambi.id 

Kerisjambi.id-
TEBO-Pemkab Tebo bersama KPUD dan Bawaslu melakukan penandatangan dan penyerahan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 di rumah dinas bupati Tebo Jum'at (27/10/2023).

Hadir dalam acara ini Dinas terkait Kesbangpol, Unsur Forkopimda, jajaran KPU dan Bawaslu.

Ketua KPUD Kabupaten Tebo Atiul Fadillah mengatakan sangat berterimakasih atas hibah yang telah di berikan oleh pemkab Tebo namun ada beberapa persoalan yang sedang di hadapi KPUD Tebo, yakni terkait masalah gedung baru yang direncanakan tempat  logistik masih dalam keadaan bocor.

"Jadi kami memohon kepada pemkab Tebo untuk membantu rehab gedung yang baru," kata Ketua KPUD.

Selain itu kata KPUD Tebo akan berkomitmen mengunakan anggaran sesuai juknis yang telah ditentukan oleh KPU.

Selain itu KPUD Tebo meminta kepada Pemkab Tebo untuk difasilitasi pertemuan dengan para camat se kabupaten Tebo untuk melakukan koordinasi terkait Pemilu 2024.

Sedangkan ketua Bawaslu Tebo Paridatul Husni mengatakan sangat berterimakasih kepada Pemkab Tebo berkat kerjasama yang baik dengan perhatian penuh kepada penyelenggara.

"Ini bukan hanya tugas kami sebagai penyelenggara saja tapi tugas kita bersama," ucap Paridatul Husni.

Sementara itu Pj Bupati Tebo mengatakan pengalokasian anggaran untuk pemilu diwajibkan yang di anggarkan sebanyak 40 persen dari Anggaran Daerah.

"Untuk hibah KPU lebih kurang 27 Miliar, sedangkan Bawaslu Lebih kurang 9 Miliar,dan dana ke amanan sekitar 2 Miliar" ungkap Aspan.

Redaksi
Tags