kerisjambi.id - Ahmad Taufiq Helmi Ketua Komisi Informasi Jambi bersama Almuwar Wakil Ketua dan Zamharir serta didampingi Ariansyah Kadis Kominfo Provinsi Jambi Senin 19/06/2023 menemui Gubernur Jambi di di Rumah dinas kawasan Pasar Jambi.
ATH menjelaskan dalam pertemuan tersebut Komisi Informasi menyampaikan laporan terkait hasil Indek Keterbukaan Informasi Publik (IKIP ) Tahun 2023, alhamdulilah nilai IKIP Provinsi Jambi tahun ini naik sebanyak 3 poin dari tahun 2022 yang hanya 73,96 dan berada berada diurutan 29 dari 34 provinsi, sementara tahun 2023 naik menjadi 76,70 dan berada diurutan 17 dari 34 provinsi. Provinsi Jambi berada satu poin diatas IKIP nasional yang hanya 75,40. Hasil diumumkan pada tanggal 14 Juni kemaren pada acara NAC IKIP tahun 2023 di Hotel Pulmen Jakarta. Hasil IKIP di merupakan penilaian bagi seluruh provinsi terkait tingkat keterbukaan informasi public yang dilakukan secara objektif, ada tiga aspek yang dinilai yaitu terkait Hukum , politik, dan ekonomi.
ATH menambahkan hasil ini juga didukung oleh Indeks Kebebasan Pers (IKP) pada tahun yang lalu, adanya komitmen pemrov Jambi dalam mensupport kegiatan-kegiatan terdapat Komisi Informasi pada APBD Perubahan Tahun 2022 ( terdapat anggaran untuk sosialisasi UU Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Komisi Informasi Publik serta adanya peningkatan pemberitaan yang dilakukan oleh media terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh KI. Harapan kami pemrov Jambi akan selalu Komit dan konsisten dalam mensupport Komisi Informasi.
Alharis Gubernur Jambi menyampaikan apresiasi Komisi Informasi Jambi yang telah mendorong Pemrov Jambi yang telah menginisiasi dan mendorong dalam upaya meningkatkan Nilai Indeks Keterbukaan Informasi ( IKIP ) Tahun 2023 ini, meskipun hanya 3 poin tapi ini suatu keberhasilan bagi Pemrov Jambi dalam mengawal dan menjalankan amanah UU KIP tentang keterbukaan informasi publik di Jambi. Pemrov Jambi akan selalu berkomitmen dan konsisten untuk keterbukaan informasi public ditahun – tahun mendatang. Keterbukaan informasi merupakan suatu keharusan saat ini, tidak boleh ada yang ditutupi agar masyarakat mengetahui apa rencana dan program pemerintah. Hal ini sejalan juga dengan visi Jambi Mantap Tahun 2024 di mana pada point pertamanya adalah MEMANTAPKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN atau mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, efesien, kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan yang tentu muaranya nanti dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi.