KI Jambi Resmi Melaunching Nomor Contact Center & Pengaduaan

 

Kerisjambi.id | Komisi Informasi Provinsi Jambi Jum'at ( 6/1/23) secara resmi melaunching Nomor Contact Center & Pengaduan. Acara dilaksanakan di Kantor Komisi Informasi Jambi yang dipimpin oleh Almunar selaku Wakil Ketua, Ahmad Taufiq Helmi, Siti Masnidar, Zamharir masing - masing sebagai anggota Komisi Informasi Jambi

 Almuwar Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi menyampaikan bahwa  Komisi Informasi Jambi pada hari Jum'at 6 Januari 2023 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ( HUT) Ke-66 Provinsi Jambi secara resmi melaunching pusat layanan informasi dan pengaduan terkait penyelesaian sengketa informasi publik di Jambi.

Ahmad Taufiq Helmi ( ATH) sebagai Korbid Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Jambi menyatakan bahwa KI Jambi telah melaunching Nomor HP/ WA 0821-77905852, silakan bagi masyarakat provinsi Jambi memanfaatkan saluran ini sebagai sarana untuk konsultasi terkait prosedur dan mekanisme mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi pada komisi informasi.

Zamharir Korbid Advokasi, Sosialisasi, Edukasi ( ASE) mengatakan bahwa dengan adanya Contact Center & Pengaduan ini juga akan menjadi sarana untuk sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat Jambi terkait apa saja tugas dan fungsi dari Komisi Informasi dan sejauh mana kewenanagan KI dalam menyelesaikan perkara sengketa informasi.