Taufiq Helmi : Minta Komisi Informasi Pusat Tindaklanjuti Hasil Rakornas Semarang

 

Kerisjambi.id | Jambi –Ahmad Taufiq Helmi ( ATH) Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi masih tetap dipercayai oleh peserta rapat bersama Arfitriati Komisoner Komisi Informasi Provinsi Sumbar untuk kembali mendampingi Ibu Rospita Vici Paulyn Komisioner Komisi Informasi Pusat RI untuk melanjutkan sebagai pimpinan sidang pada acara Rakornas ke 13 di Hotel Patra Semarang yang berlangsung sejak tanggal 12-14 Oktober 2022.

Rospita Vici Paulyn Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat RI menjelaskan 

bahwa Komisi Informasi (KI) pada siang ini membahas tentang Isu Relasi Pusat dan Daerah.

Isu utama yang menjadi pembahasan adalah terkait Program Prioritas Nasional RPJMN yaitu Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).

Pelaksanaan survey IKIP ini adalah untuk memotret sudah sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi publik di semua provinsi dari penilaian 3 dimensi, yaitu Dimensi fisik/politik, Dimensi Ekonomi, dan Dimensi Hukum.

Pembahasan bidang ini dilakukan untuk mendapatkan masukan terhadap peran pusat dan daerah, agar pelaksanaan IKIP tahun 2023 bisa berjalan efektif dan maksimal serta sejalan antara pusat. Di samping itu juga ke depan Komisi Informasi pusat akan selalu bersinergi secara maksimal dengan Komisi Informasi Provinsi dan Kab/Kota.

Selain itu, bidang Relasi Pusat dan Daerah ini juga membahas berbagai hal yang dapat disenergikan antara KI Pusat dan KI Daerah secara maksimal.

Ahmad Taufiq Helmi Komisioner Komisi Provinsi Jambi menyampaikan ucapan terimaksih kepada kawan-kawan Komisi Informasi Provinsi Kab/Kota yang telah memberikan kepercayaan untuk kembali menjadi pimpinan pada Sidang Komisi di Rakornas ke 13 ini. Harapannya, hasil atau rekomendasi yang telah disepakati bersama ini dapat didorong oleh Komisi Informasi Pusat ke Kementerian terkait sehingga hasil yang telah kita bahas tidak sia-sia dan tidak menjadi persoalan yang dibahas secara berulang ditahun-tahun mendatang.