Pertama Kali Ikut Monev KIP, PA Jambi Konsultasi ke KI Jambi

 

Kerisjambi.id - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi pada Selasa pagi menerima kunjungan dari Pengadilan Agama (PA) Jambi. Ketua KI Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, didampingi Wakil Ketua Almunawar dan 2 Komisioner lainnya Siti Masnidar dan Zamharir menyambut langsung rombongan yang dipimpin oleh Panitera PA Jambi, Ahmad Tarmizi,SH. MH beserta tim.


Ahmad Tarmizi,SH,MH menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus langkah penguatan kelembagaan, sebagai wujud komitmen Pengadilan Agama dalam mendorong percepatan keterbukaan informasi publik. Selain itu, kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh asistensi terkait pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP tahun 2025.


“Meski baru pertama kali mengikuti, PA Jambi akan berupaya maksimal agar dapat meraih predikat Informatif. Dari lima indikator Monev, insyaallah kami akan berusaha melengkapi dan mengunggah data sesuai ketentuan KI Provinsi Jambi,” ujarnya.


Ketua KI Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi mengapresiasi kunjungan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pada Monev KIP tahun 2025, ada tiga instansi vertikal kabupaten/kota yang diundang sebagai peserta, yakni Badan Pusat Statistik (BPS) , Pengadilan Agama ( PA) , dan Kementerian Agama (Kemenag).


“Kami telah melakukan sosialisasi dan asistensi melalui Zoom meeting maupun pertemuan langsung. Kami juga memberikan kesempatan kepada seluruh badan publik peserta Monev untuk menghubungi Pokja, tim IT Monev, dan atau bisa datang langsung ke Komisi Informasi jika ada hal yang belum dipahami. Harapannya, dengan penjelasan yang sudah kami sampaikan secara detail, bisa dipahami. jelasnya.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaksanaan Monev KIP bertujuan untuk menilai sejauh mana kepatuhan badan publik dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.