Rocky Candra Desak Pemda Tuntaskan BUMD PT JII Percepat PI 10%

Kerisjambi.id – Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI ke Provinsi Jambi terkait fungsi pengawasan dan percepat realisasi PI 10%, pertemuan dengan seluruh steacholder dan pemerintah daerah ini berlangsung di Auditorium Rumas Dinas Gubernur Jambi, Kamis (19/06/2025)  kemarin.


Reses Komisi XII DPR RI ke Jambi ini dipimpin langsung Ketua Komisi Bambang Patijaya, dan ikut serta Sugeng Suparwoto, Cornelis, Shanty Alda Nathalia, H. Cek Endra, Dewi Yustisiana, Alfons Manibue, Ramson Siagian, Muhammad Rohid, Rocky Candra, Syarif Fasha, Mdipo Nusantara Pua Upa, Iyeth Bustami, Muh. Hariss, Nevi Zuairina, Totok Daryanto, dan Mulyani.


Kunjungan Komisi XII DPR RI di Provinsi Jambi ini terkait pengelolaan minyak dan gas bumi, Pemerintah melibatkan peran serta daerah sesuai Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang ketentuan penawaran Participating Interest (PI) 10% pada Wilayah Kerja Migas.


PI 10% ini merupakan besaran maksimal yang wajib ditawarkan kepada BUMD atau BUMN oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).


Keterlibatan daerah melalui PI 10% diharapkan meningkatkan PAD dan berkontribusi pada penyelesaian permasalahan dalam kegiatan industri hulu migas di daerah.


Untuk memastikan manfaat PI 10% tersebut dinikmati daerah, saham BUMD tidak dapat diperjualbelikan atau dialihkan; kepemilikan 100% oleh BUMD wajib dipertahankan. Apabila terdapat kendala,  harus dipastikan bahwa minimal 99% saham dimiliki Pemerintah Daerah dan sisanya terafiliasi dengan Pemerintah Daerah terkait.



belum siap, maka awal tadi saat dibuka saya menanyakan bagaimana sih persiapan BUMD ini? kok terkesan main-main dengan BUMD ini, baru mau melakukan terakhir kemarin rapat dengan pansus tanggal 7 April sudah kita tekankan agar segera dibentuk kursi rodanya karena itu persyaratannya nah ini baru di tanggal 7 Juli saya tanya lagi untuk BUMD pendamping BUMD PT JII kelihatan main-main di sini,” tegasnya


“di sini kita di komisi XII berusaha mendorong mitra kerja kita, kementerian SDM, SKK Migas, PetroChina untuk mempercepat PI 10% ini untuk PAD Provinsi Jambi tetapi bawahnya enggak siap?,” tegasnya lagi.


Rocky sempat kesal, dirinya cukup lama mendem ini sebenarnya, sejauh mana BUMD ini sekarang keseriusannya, terus juga seperti apa pemerintah daerah enggak pernah terbuka dengan skema ini?

“mau digendong kah atau enggak ada investor, masa sidang besok ini di atas tanggal 24 kita akan mengumpulkan pemerintah daerah SKK migas, kementerian SDM, Petrochina, Petronas, Pertamina untuk bisa RDP di DPR RI,” ucapnya.


Nanti, kata Rocky, ya tapi lagi-lagi ketika nanti kita RDP di DPR RI di komisi XII baru BUMD nya siap enggak? mungkin terhadap aturan yang disampaikan tadi dengan waktu, ini saya sampaikan juga mungkin memang disampaikan ada 180 hari 60 hari tapi saya mohon kepada stakeholder baik itu Petrochina kalau masuk surat dari pemerintah daerah dari BUMD tolong cepat direspon, tidak perlu menunggu.


“Hari ini saya bicara teknis saja sebenarnya, masuk terakhir surat tanggal akhir Maret 20 Maret ya satu minggu dua minggu kalau memang bisa diproses oleh petrochina tidak perlu menunggu selama 180 hari kalender. kalau memang mau ada percepatan pada prinsipnya kami Komisi XII menginginkan adanya percepatan di tengah-tengah APBD kita enggak baik-baik saja.!,”harapnya.


Terakhir, Kata Rocky, ini support kami kepada pemerintah daerah agar APBD Jambi juga bisa lebih baik lagi ke depannya.”berikutnya ada lagi di lemang betul ini juga akan kita proses, pembelajaran kita semuanya ada lagi PT Jambi Prima Coal yang harus kita proses kalau bisa lebih cepat lebih baik Kalau bisa beriringan beriringan kita kerjakan ini semua,”tutupnya.