Rapat Paripurna DPRD Tebo Nota Pengantar PertangungJawaban APBD Tebo TA 2025

Foto: Rapat Paripurna DPRD Tebo 

Kerisjambi.id-TEBO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo gelar Rapat Paripurna dalam rangka menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Tebo tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tebo, Sahendra, SE, didampingi Wakil Ketua I DPRD Tebo, Ihsanudin, SP, Senin (22/06/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Tebo menyampaikan laporan pelaksanaan anggaran yang meliputi realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, serta capaian program pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.

Penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD merupakan tahapan penting dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Diharapkan pembahasan Ranperda tersebut dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan kebijakan yang transparan, akuntabel, dan mampu mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tebo.

Redaksi

Tags: